Politik

Diskusi RUU Kontroversi dan Residu Politik Papua Di Gelar Oleh PP GMKI.

Jakarta Pusat, Study Center PP GMKI, Sabtu (28-09-2019) – Pers News,

Acara Dialog Politik Hukum Terkini bertema RUU Kontroversi dan Residu Politik Papua bertempat di Student Center PP GMKI, Jl. Salemba Raya No.10, Jakarta Pusat hari Sabtu ini (28-09-2019) Pukul 13.30 PM.

Adapun poin poin yang dibahas menurut Prof Muchtar Pakpahan dari Buruh yaitu :

1. Revisi UU No.13 th 2018,

2. Menolak BPJS dinaikkan.

3. Menuntut PP 78 dihapuskan.

4. Menolak PP ketenegakerjaan asing.

5. Banyak buruh Ilegal tidak punya visa kerja, tiba tiba datang imigrasi dari China padahal kami sudah imigrasi , lokasi dari Pulogadung menjelang Bekasi.

Prog
Prof Muchtar Pakpahan.

Kalau Presiden 5 tahun membina KPK itu tidak bisa, carilah orang menteri yang tidak cinta uang.

Terakhir, Saya lahir di lingkungan orang Jawa dimana makin tinggi derajatnya, makin tinggi posisinya, makin paham wayang, tetapi semakin diam-diam saja.

Tahun 1991 banyak senior GMKI yang tidak suka lihat saya, acuannya UUD 1945 sebagai ahli hukum tata negara.

Terakhir, siapa sebetulnya yang menciptakan kerusuhan kerusuhan ini contoh semua UU ketenegakerjaan disahkan tanpa melibatkan stakeholder.

Ketum GMKI Bp.Korneles Galanjinjinay.
Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay.

Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan bahwa, “Dalam diskusi dan kegiatan ini kita memilih untuk menjelaskan kepada publik, pemerintah dan kepada DPR bahwa memang perlu kehati-hatian dalam pembahasan dan penetapan undang-undang atau rancangan undang-undang poinnya adalah kesalahan disini hanya satu hal Menurut kami adalah tidak melibatkan publik dalam pembahasan. ” Ujarnya.

Lebih lanjut Korneles Galanjinjinay mengatakan bahwa, “Kita jadi bertanya-tanya kenapa sudah akhir di akhir-akhir ini tiba-tiba ada beberapa rancangan undang-undang itu yang mau disahkan itu memang yang menjadi fokus adalah revisi undang-undang KPK tetapi kami sudah sampaikan bahwa perubahan atau revisi undang-undang KPK itu Point yang kita tegaskan harus menguatkan itu sebelum ditetapkan oleh DPR.”Ujarnya.

“Selanjutnya waktu itu kita sudah sampaikan atas bawah harus menguatkan kalau kemudian itu sengaja untuk dilemahkan berarti harus kita lawan korupsi menjadi musuh bersama kita semua termasuk mahasiswa rakyat sehingga Lembaga ini sebenarnya masih dicintai oleh rakyat oleh mahasiswa untuk menangkap para koruptor.” Jelasnya.

Acara diisi dengan pemberian Penghargaan oleh Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay kepada Ketua DPR RI periode 2014-2019 Bp.Martin Hutabarat.
Acara diisi dengan pemberian Penghargaan oleh Ketum GMKI Korneles Galanjinjinay kepada Ketua DPR RI periode 2014-2019 Bp.Martin Hutabarat.

“Jadi KPK untuk mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang Perpu keluarnya ini mahasiswa akan berhenti berdemonstrasi lagi atau menuntut lagi yang menarik aspirasi itu perlu di apa namanya diperhatikan oleh Pak Pres. Jokowi selalu kalau bisa diakomodir oleh mahasiswa Perpu keluar tapi kalau kemudian aspirasi mahasiswa diabaikan tidak didengar secara massif pergerakan jadi Pak Jokowi selain mendengar tokoh-tokoh para pakar hukum, Profesor-Profesor hukum yang kemarin sudah ketemu di sana oke tetapi aspirasi mahasiswa di jalanan di ruang ruang akademik diskusi kajian dan demonstrasi ini itu pernah dengar juga kalau kemudian itu keluar tapi tidak dengar ya gimana?, Tegasnya.

“Yang lain sudah dibatalkan sudah di Bunda tinggal KPK ini yang menjadi satu-satunya perjuangan mahasiswa sampai Sudah ada yang meninggal. ” Jelasnya.

“Saya bilang dulu tahun 1991 ada sekitar 70% penduduk Papua usia 15 tahun keatas buta huruf karena itu ada spesial treatment dengan mengedukasi agar pendidikan masuk ke pedalaman Papua dan perjuangan saya berhasil. Nyatanya masyarakat Papua sudah melek huruf berdasarkan survei terakhir, Pungkasnya mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.  (admin).

1
persnews
Aktual, Tajam, Terpercaya;
http://www.persnews.id