Fri. Sep. 23 rd, 2022 | 10:00:00 AM
Umar Hamdun Mony : Demi eksistensi Partai Golkar di 2024 DPP Golkar dan DPD Jawa barat harus turun tangan dengan tegas memberikan sanksi pemecatan oleh Anggota DPRD Depok yang viral melakukan penganiyayaan terhadap sopir angkot.
PersNews Depok, Jumat (23/09/2022) – Baru-baru ini, kota depok dihebohkan dengan berita hangat yang viral di Media Sosial bahwa ada seorang Pimpinan Anggota DPRD Kota Depok dari partai Golkar yang diduga melakukan penganiyayaan terhadap sopir truk, (23/9/22) di jalan Raya krukut, kec. Limo. Kota Depok
Aksi penganiayaan (penginjakan) terhadap sopir truk oleh anggota DPRD depok ini, menuai banyak komentar di berbagai media sosial. Aksi TT ini pun mendapat perhatian khusus dari Ketua KNPI Cimanggis Kota Depok, bung Umar Hamdun Mony yang juga kader Golkar pengurus PP AMPG
Kata Bung Hamdun, Aksi tindakan yang dilakukan oleh Tajudin Tabri terhadap sopir angkut sangat tidak manusiawi bahkan tidak menunjukan kredibilitas pribadinya sebagai pimpinan wakil ketua DPRD kota depok.
Saya sangat menyayangkan sikap arogansi TT yang tidak pro rakyat, oleh karena itu ini perlu di tindak secara tegas oleh internal DPD Partai Golkar Kota Depok.
Sangat miris sekali kasus TT ini yang sangat menuai kotroversial di berbagai media sosial, wabil khusus kota depok sehingga demi eksistensi partai Golkar di Kota Depok, nasional maupun global menurut Hamdun, Sanksi pemecatan terhadap TT adalah hukuman yang paling tepat, yg mengarah pada kiblat Ad/Art dan PO Partai Golkar.
Saya secara pribadi menekankan dengan tegas agar saudara Ketua Farabi dapat menyikapai persoalan ini dengan bijak, sehingga pencapaian partai golkar untuk merebut 11 kursi di 2024 dapat bersignifikan, hal ini sangat didorong dengan tegas oleh saudara farabi di RAKERDA partai Golkar Depok kepada Semua Kader-kader Golkar dan semua simpatisan golkar, di Hotel Bumi Wiyata Depok (10/9/22).
Harapan saya kasus ini harus mendapat perhatian khusus dari DPP partai Golkar dan DPD partai Golkar Jawa barat untuk menindak – lanjuti sanksi yang diberikan terhadap Tajudin Tabri oleh DPD Golkar Depok. (*JSI).