Hukum dan Kriminal POLRI

Satu Korban Tewas Luka Bacok Akibat Tawuran Antargeng Kemayoran

PersNews, Kemayoran, Kamis (24/12/2020) | 05:00 AM,

Baru saja telah terjadi tawuran antargeng di Kemayoran, Jakarta Pusat, dini hari tadi, Kamis, 24 Desember 2020.

Dimas, remaja salah sasaran yang berdomisili di Kemayoran, tewas akibat luka bacok di bagian dada.
Dimas, remaja salah sasaran yang berdomisili di Kemayoran, tewas akibat luka bacok di bagian dada.

Akibat tawuran antargeng di Kemayoran kembali memakan korban.

Dimas, remaja salah sasaran yang berdomisili di Kemayoran, tewas akibat luka bacok di bagian dada.
Dimas, remaja salah sasaran yang berdomisili di Kemayoran, tewas akibat luka bacok di bagian dada.

Korban Dimas tewas akibat salah sasaran saat korban hendak membuang sampah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menuturkan, akibat tawuran itu, seorang pemuda tewas dengan luka bacok di dada.

Hanya kurang dari satu kali dua puluh empat jam, delapan remaja tanggung pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berusia 19 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil di ringkus polisi.

“Aksi tawuran antar kelompok remaja terjadi karena telah membuat janji kesepakatan sebelumnya melalui media sosial,” ujar Heru. Kamis, (24/12/2020).

Korban kata Heru, tewas di lokasi akibat sabetan senjata tajam di dadanya.

“Dengan sabetan senjata tajam di bagian dada, korban yang bernama Dimas itu akhirnya tewas di lokasi kejadian,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka utama dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara ketujuh tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Kemayoran.

Para pelaku masih di bawah umur. Mereka rata-rata berusia 16 tahun. Satu pelaku, yakni WS akan dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP hukuman ancaman 12 tahun penjara.

Dari ke delapan tersangka, polisi pun langsung menetapkan satu orang sebagai tersangka utama yang membacok korban hingga tewas.(*red)

1
persnews
Aktual, Tajam, Terpercaya;
http://www.persnews.id