Berita Flash Nasional

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN ADVOKAT MUDA (GERAM) MENYIKAPI KONDISI AKTUAL ORGANISASI ADVOKAT INDONESIA

PersNews.id, Jakarta – Jumat, 22 November 2019 15:00 PM,

Jakarta – Pada hari ini, Jumat 22 Nopember 2019, kami para advokat muda anggota PERADI yang bergabung dalam wadah GERAM ( Gerakan Advokat Muda) PERADI berkumpul bersatu hati untuk menyatakan sikap kami atas perkembangan situasi dan kondisi dunia advokat serta dinamika organisasi Advokat di Indonesia pada akhir-akhir ini.

Sebagai generasi muda PERADI yang akan meneruskan estafet kepemimpinan organisasi pada masa yang akan datang, kami prihatin atas perkembangan kondisi organisasi organisasi advokat yang tidak lagi sejalan dengan amanat UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dan semakin menjauh dari cita cita advokat Indonesia mewujudkan PERADI sebagai

wadah tunggal organisasi advokat yang independen.

Beberapa keadaan yang sangat memprihatinkan itu dapat kami sebutkan antara lain sebagai berikut:

1. Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) 073 Tahun 2015 secara langsung telah menimbulkan dampak negatif yaitu munculnya banyak Organisasi Advokat baru bagaikan cendawan di musim hujan mengakibatkan menurunnya kwalitas dan standarisasi kompetensi advokat, serta hilangnya otoritas pengawasan terpusat terhadap praktek profesi advokat.

2. Menjamurnya Organisasi Advokat adalah pengingkaran terhadap kemuliaan profesi advokat sekaligus menurunkan marwah dan kewibawaan organisasi advokat yang semestinya menjadi kekuatan penyeimbang yang independen dan menjadi sahabat para pencari keadilan dalam praktek penyelenggaraan kekuasaan negara;

3. Sebagai advokat muda kami merindukan kembalinya kewibawaan dan peran strategis PERADI baik dalam kancah jaringan organisasi advokat di tingkat internasonal terutama dalam relasinya terhadap

penyelanggara kekuasaan negara.

Bahwa MUNAS PERADI Tahun 2020 adalah momentum strategis yang sangat menentukan masa depan PERADI. Oleh karenanya kami berpendapat PERADI haruslah dipimpin oleh orang yang tepat, memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan mampu menyiapkan kondisi kondisi yang baik untuk transisi kepemimpinan kepada generasi advokat muda pada masa yang akan datang.

Setelah mencermati keadaan ini, kami para advokat muda PERADI memandang bahwa untuk bisa menyelesaikan persoalan ini diperlukan seorang tokoh advokat senior yang berpengalaman membangun dan memimpin organisasi advokat, tokoh memiliki jaringan baik di dalam maupun diluar negeri, tokoh yang tulus melayani dan rela berkorban,

tokoh yang terus konsisten memperjuangkan PERADI sejak awal berdiri sampai sekarang.

Bahwa dalam pandangan kami tokoh yang memenuhi harapan sekaligus kami yakini dapat mengembalikan kedaulatan dan kewibaan PERADI

sebagai organisasi wadah tunggal ( single bar) advokat Indonesia adalah PROF. DR. OTTO HASIBUAN, SH, MM

Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati dan rasa hormat

setinggi-tingginya dengan ini kami menyatakan sikap Karni GERAM,yaitu sebagai berikut:

1. Meminta dan Mendesak Agar PROF.Dr. Otto Hasibuan SH, MM.

untuk kembali memimpin sebagai Ketua Umum DPN PERADI Periode 2020-2025.

Memohon dengan hormat kepada seluruh tokoh senior advokat dan para Pengurus DPC PERADI di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi kami ini pada MUNAS PERADI Tahun

2020 yang akan datang sesuai dengan mekanisme AD/ART PERADI.

Kiranya bapak Prof Dr. Otto Hasibuan dapat menjawab aspirasi kami ini.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa merestui dan mengetuk pintu hati Pak Otto Hasibuan serta memberi kekuatan kepada beliau

Kami para advokat muda PERADI siap untuk mengawal terwujudnya cita cita PERADI sebagai single bar bagi seluruh advokat Indonesia.

Salam Officium Nobile.

Jakarta 22 Nopember 2019 Gerakan Advokat Muda (GERAM) PERADI

DHARMA ANWAR DANI HUTAPEASH. JUNIANTON. M. PANJAITAN,S.H.

Ketua Sekretaris

Jl. layur No. 11A Rawamangun, Jakarta Timur Hp : 0821 1136 7877 Email : gerakanadvokatmuda@gmail.com

1
persnews
Aktual, Tajam, Terpercaya;
http://www.persnews.id