Thu. Dec 23rd, 2021 | 14:00:00 PM
CEGAH GANGGUAN KAMTIB MENJELANG NATAL DAN TAHUN BARU, PETUGAS
KEAMANAN TERJUN KELAPANGAN LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN DAN
SIDAK.
PersNews Jakarta, Kamis (23/12/2021) – Rutan Kelas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan penggeledahan di Blok Hunian WBP dalam rangka mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban ( Kamtib ) menjelang natal dan tahun baru di lingkungan Blok Hunian WBP Rutan Kelas I Cipinang dilaksankan pada hari Kamis 23 Desember 2021.
Penggeledahan dan sidak dilaksnakan di blok hunian Baharudin Lopa Lt. 1 dan 2
yang dipimpin langsung oleh Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan ( Ka. KPR ), Bapak A.
Agung G bersama Staff Keamanan dan Regu Pengamanan.
Dalam kegiatan sidak tersebut jajaran staff keamanan dan regu pengamanan
menyita barang-barang yang dilarang keberadaanya di Blok Hunian seperti Sendok Stainless, Tali, Sajam Buatan, Handphone dan Charger.
Tindak lanjut dari penemuan sidak dan penggeledahan di kamar hunian, bagi WBP yang memiliki barang terlarang tersebut, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku serta pemusnahan barang terlarang tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Blok Hunian WBP.
Ka. KPR, Bapak A. Agung G menyampaikan,
Kita sita barang-barang yang tidak boleh dan langsung kita musnahkan agar situasi di Blok Hunian aman terkendali, “sampainya.
Kegiatan sidak ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan kamtib menjelang Natal dan Tahun Baru di blok serta untuk meningkatkan kepatuhan warga binaan terhadap pelaksanaan tata tertib.
Kegiatan sidak ini dilaksanakan dengan mengikuti SOP dan peraturan yang berlaku. (Vie).