Thu. Aug. 24 th., 2023 | 14:32:00 PM
PersNews Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023 – Ketua Yayasan LPIHM IBLAM School of Law, Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. mengatakan kepada awak media,
Pertama, Pemerintah juga memikirkan untuk perbaikan sejumlah kursi di sekolah dan jumlah kuota yang bisa ditampung.
Kedua, keterbatasan dalam hal peningkatan jumlah kursi maka pemerintah membantu berkolaborasi dengan sektor swasta nah sektor swasta ini harus disiapkan anggaran pendidikan kita itu sudah 20% dari APBN cukup dan itu harus cukup untuk membantu bagaimana awal anggaran ini tepat sasaran tepat guna tepat manfaat ini sebenarnya yang perlu kita cermati bersama-sama,” kata Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. sebagai Ketua Yayasan LPIHM IBLAM School of Law.
Lebih lanjut, Ketua Yayasan LPIHM IBLAM School of Law, Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. melanjutkan,
Kita sering melihat anggaran untuk pendidikan sebenarnya sudah ada semua dari Pemerintah tetapi tidak tepat sasaran, di mana hanya untuk memenuhi program-program yang sifatnya laporan saja.
Lalu kemarin, kita melihat bahwa ada keluhan dari Pak Jokowi perihal Kenapa ada stunting?, misalkan dari 10 miliar sekian ribu dana potongnya bagaimana?, sambungnya.
Dana pendidikan ini tidak lepas dari pemotongan – pemotongan anggaran yang tidak tepat sasarannya, sebenarnya kita sounding, kalau itu tepat sasaran maka tidak ada keluhan masyarakat yang tidak tertampung kursinya di sekolah swasta karena bekerjasama dibiayai maka kalau tidak akan terjadi lagi peristiwa bahwa murid tertampung di sekolah negeri, begitu loh dan negara ini kan luas jadi kalau hanya menjadi tanggung jawab Sekolah Negeri sementara Sekolah Swasta adalah Mitra Pemerintah yang harus terus dilibatkan sehingga yang tidak mampu bisa bersekolah dengan baik di negeri ataupun swasta dengan afiliasi bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Terkait opini mahalnya sekolah swasta daripada Sekolah Negeri dibandingkan sekolah negeri, Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. mengatakan,
Kita tidak bisa bilang untuk Mahal atau murahnya Sekolah Swasta karena kapasitas dan kemampuan pemodalan mereka berbeda, dimana Sekolah Swasta menggunakan dana pribadi dan dana Yayasan sedangkan kalau kita di Sekolah Negeri punya sumber dana yang luar biasa besarnya dari Pemerintah.
Jadi tentu saja untuk mengatur harga ke masyarakatnya bisa dikendalikan.
Sedangkan untuk sekolah swasta kita tidak bisa membentuk sekolah swasta murah karena mereka juga melakukan investasi yang pastinya, namanya biaya pungut, biaya SPP jadi Mahal atau tidaknya itu ditentukan oleh tipe sekolah swastanya,” tuturnya.
Ketua Yayasan LPIHM IBLAM School of Law ini juga mengungkapkan Mengapa sekolah Swasta mahal?,
Karena Sekolah Swasta yang berbiaya mahal berbiaya mahal, pasti gaji gurunya juga tinggi dan dengan gaji guru yang tinggi di Swasta membuat guru – guru berkualitas, juga harus kita apresiasi yang layak. Siapa sih guru yang mau digaji rendah?
Kitakan semuanya mau ke sekolah swasta ingin Guru-gurunya Sejahtera sehingga kalau demikian dibiayai Sekolah Swasta ini membantu kepada mekanisme pasar sebab kalau sekolah swasta dan pasar harganya begitu rasional,” bebernya.
Tetapi juga ada Sekolah Swasta : tipe keatas, tipe menengah dan tipe Sekolah Swasta kebawahkan macam-macam itu tipenya bisa dipilih.
Hal yang membedakan Sekolah Swasta itu, dimana Sekolah Swasta itu organisasinya adalah Yayasan dan sebagaimana dapat kita ketahui bahwa Yayasan adalah nonprofit organization (Organisasi yang (tidak mencari keuntungan atau laba jadi sudah pasti Yayasan itu tidak mencari laba tidak mencari untung.
Jadi organisasi – organisasinya itu memang tidak mencari keuntungan, kalaupun ada keuntungan, ada sisa hasil usaha, itupun harus diinvestasikan kembali kepada pembangunan fasilitas sekolah,” ulas Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H.
Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. mengungkapkan perbedaan pendanaan untuk Sekolah Negeri dengan Sekolah Swasta,
Sekarang Sekolah Swasta ingin meningkatkan kualitas, Bagaimana caranya jika jika tidak menggunakan dana yang berputar didalam itu, sudah pasti pembayaran SPP yang diberikan akan dimanfaatkan oleh pesertanya, sementara kalau di Sekolah Negeri tidak pusing, karena itu uang negara jadi kantongnyakan nggak berseri oleh pemerintah. Kalau di Sekolah Swastakan ada batas dananya, beda dengan Sekolah Negeri dimana yang harus disoroti adalah Dana di Sekolah Negeri oleh Negara yang tidak terbatas dananya dan selama ini kemana dananya dari 20% APBN? Itulah hal yang perlu di sorot,” ungkapnya.
Puncaknya, Rahmat Dwi Putranto, S.H., M.H. juga menjelaskan perbedaan Sekolah Swasta sehingga diasumsikan bahwa Sekolah Swasta Mahal ketimbang Sekolah Negeri,
Kita tidak bisa menyoroti bahwa sekolah swasta itu mahal, Itu Kenapa karena kalau ada Sekolah Swasta yang termahal, maka hanya tinggal dilihat, dengan mahalnya itu tentunya fasilitasnya bagus tidak?, Lalu Gurunya berkualitas tidak.
Serta diajarkan bahasa bahasa asing, bahasa ini, bahasa itu di pelajaran tidak? Nah itu.” pungkasnya Rahmat Dwi Putranto dari LPIHM IBLAM School of Law. (*red).