Nasional

IMO Jakarta Gelar Acara Diskusi Di Gd Sarinah Aceh connection Coffee

PersNews, Coffee Connection Gd Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (29/02/2020) 16:00 PM,

Sebagian besar masyarakat yang bergabung pada organisasi-organisasi yang belum terverifikasi oleh dewan pers banyak yang menyatakan keberatan atas aturan No.40 dengan 21 pasal yang disampaikan oleh dewan pers, maka dalam hal itu di dalam kesempatan ini kiranya bagi kita khususnya Imo Indonesia dalam hal ini akan membuat satu rumusan yang kiranya bisa disampaikan kepada pemerintah berdasar realita yang ada bahwa ini juga perubahan bukan hanya dari sisi usaha dan investasi tapi Perubahan tersebut juga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia. Dan Bagaimana pers nasional bisa melindungi kita semua, Bagaimana kesempatan usaha itu terbuka untuk semua atau seluruh warga negara Republik Indonesia bahwa Indonesia menjadi satu usaha yang pesat membuka peluang usaha serta kerja di samping program-program yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah barangkali itu yang coba kita sampaikan di dalam 1 paparan fgd ini. Tentunya untuk kita tindaklanjuti menjadi sebuah rumusan yang kita akan sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini yang ingin kita sampaikan antara lain adalah bagaimana agar organisasi pers yang ada di Indonesia Terverifikasi dan tidak terverifikasi apalagi organisasi yang telah memenuhi seluruh Ketentuan dan organisasi yang terafiliasi tapi belum semuanya, itu yang pertama.
Dan Kedua terkait organisasi dan ketentuan-ketentuan untuk bisa memenuhi itu juga kiranya harus bisa melibatkan seluruh organisasi terkait Pers itu sendiri kiranya harus dibuka seluas-luasnya agar bisa mengakomodir seluruh perusahaan pers yang ada yang sudah memiliki perseroan atau pun belum memiliki perusahaan ini masih membingungkan datanya hingga hari-hari ini. Ini nanti yang disiapkan oleh pemerintah dan berkaitan dengan dibukanya databasenya untuk semua media baik itu untuk televisi, radio dan media online, media massa untuk Pemerintah membuat satu kebijakan yang lebih baik dan kiranya juga bisa mendorong sebagian besar masyarakat berharap agar pemerintah bisa memberikan rekomendasi yang baik dan benar dan agar kiranya bisa diakomodir oleh seluruh perusahaan pers atau media yang ada di Indonesia itu termasuk ke dalam database untuk bisa dilakukan pembinaan dan edukasi karena fungsi lembaga itu di sana bukan mengatakan bahwa kalau tidak terafiliasi jika belum memenuhi ketentuan mereka adalah bukan fungsi pembinaan dan itu bukan fungsi-fungsi lembaga yang baik yaitu pembinaan dan edukasi maka untuk itu perlu diganti semua terutama organisasi-organisasi yang baik itu badan usaha maupun profesi untuk bisa bersama-sama mencari solusi bagaimana masalah sehingga semua bisa diatur akan lebih mudah untuk menentukan fungsi pemeliharaan kalaupun dewan pers ini hanya keberadaannya tunggal di nasional nanti bisa dibuat agar memang di daerah bisa juga berkomunikasi dengan yang ada di daerah-daerah. jadi menurut saya yang konkrit adalah memang di dalam regulasi yang baru ini dibuka juga kesempatan untuk bisa mengakomodir dengan industri serta masyarakat pers yang ada di Indonesia itu yang disampaikan terima kasih.” ujar assalamualaikum kita akan diskusi lebih serius pikiran-pikiran yang tidak terkait dengan hubungan kita apa yang nanti disiapkan oleh pemerintah ini kan yang ke-3 Mansyur S hanya melihat dari sisi karena beliau sangat persoalan persoalan yang sangat serius dan apa namanya menjadi bagian dari fans itu sendiri untuk melakukan hukum waktunya untuk 5 hari pak masuk sendiri terima kasih assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh dan selamat sore menjelang malam Salam sejahtera untuk kita semua terima kasih telah mengundang kami sebagai narasumber.
Cara ini sukses terlaksana kan ada yang datang tapi enggak papa ini baik cukup bagus kita apresiasi dulu buat teman-temannya yang lengkap dari ini sebenarnya kita.
Untuk semuanya urgensi untuk tahun ini juga jadi di berbagai elit politik jadi ini semacam mau dibilang tapi sebenarnya pendapat saya pribadi dalam melihat situasi ini sebagai penggali Pancasila karena ketika membaca gerakannya itu bisa sebuah Peraturan Pemerintah sudah 58 tahun kita ini di Indonesia masih menggunakan hukum Belanda dalam waktu singkat 74 pasal atau undang-undang yang diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan dan lain-lain itu kan kecepatan yang cukup hebat butuh ilmu akademisi yang matang untuk merubah itu semua ini peluang bagi kita juga Insan pers atau organisasi pers yang tergabung dalam ilmu maupun organisasi terselesainya supaya kita juga harus siap-siap ini diterima kita punya usulan-usulan juga melalui presiden mungkin melalui forum-forum organisasi seperti ini kita kita aku siap-siap juga membuat kerangka juga Andaikata ini kemudian kita kepada kita supaya sehat juga tidak dilemahkan supaya ini juga kemudian Andaikata yang diterima apa kemauan kita yang di dunia ini juga yang selama ini kita bingung gimana cara merubah pola pikir dewan pers tersampaikan jadi kata bahwa undang-undang itu salah ketik itu karena melalui peraturan pemerintah tentang kita putih menjadi berbagai media karena yang kita tahu dalam setiap perubahan undang-undang itu kan melalui amandemen ini Bagaimana rukun Islam melalui sebuah Peraturan Pemerintah jadi kepanikan kepanikan ini kemudian muncul menjadi viral di media sosial sedangkan ini belum Kapan pelaksanaan dibahas ini juga belum ditentukan waktunya yang sebenarnya jadinya kita hari ini kita memberikan opini Atau paling tidak hari ini diskusikan Bagaimana persiapan kita kemudian itu benar-benar di laksanakan oleh Untuk semuanya urgensi untuk tahun ini juga jadi di berbagai elit politik jadi ini semacam mau dibilang tapi sebenarnya pendapat saya pribadi dalam melihat situasi ini sebagai penggali Pancasila karena ketika membaca gerakannya itu bisa sebuah Peraturan Pemerintah sudah 58 tahun kita ini di Indonesia masih menggunakan hukum Belanda dalam waktu singkat 74 pasal atau undang-undang yang diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan dan lain-lain itu kan kecepatan yang cukup hebat butuh ilmu akademisi yang matang untuk merubah itu semua ini peluang bagi kita juga Insan pers atau organisasi pers yang tergabung dalam ilmu maupun organisasi terselesainya supaya kita juga harus siap-siap ini diterima kita punya usulan-usulan juga melalui presiden mungkin melalui forum-forum organisasi seperti ini kita kita aku siap-siap juga membuat kerangka juga Andaikata ini kemudian kita kepada kita supaya sehat juga tidak dilemahkan supaya ini juga kemudian Andaikata yang diterima apa kemauan kita yang di dunia ini juga yang selama ini kita bingung gimana cara merubah pola pikir dewan pers tersampaikan jadi kata bahwa undang-undang itu salah ketik itu karena melalui peraturan pemerintah tentang kita putih menjadi berbagai media karena yang kita tahu dalam setiap perubahan undang-undang itu kan melalui amandemen ini Bagaimana rukun Islam melalui sebuah Peraturan Pemerintah jadi kepanikan kepanikan ini kemudian muncul menjadi viral di media sosial sedangkan ini belum Kapan pelaksanaan dibahas ini juga belum ditentukan waktunya yang sebenarnya jadinya kita hari ini kita memberikan opini Atau paling tidak hari ini diskusikan Bagaimana persiapan kita kemudian itu benar-benar di laksanakan oleh Untuk semuanya urgensi untuk tahun ini juga jadi di berbagai elit politik jadi ini semacam mau dibilang tapi sebenarnya pendapat saya pribadi dalam melihat situasi ini sebagai penggali Pancasila karena ketika membaca gerakannya itu bisa sebuah Peraturan Pemerintah sudah 58 tahun kita ini di Indonesia masih menggunakan hukum Belanda dalam waktu singkat 74 pasal atau undang-undang yang diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan dan lain-lain itu kan kecepatan yang cukup hebat butuh ilmu akademisi yang matang untuk merubah itu semua ini peluang bagi kita juga Insan pers atau organisasi pers yang tergabung dalam ilmu maupun organisasi terselesainya supaya kita juga harus siap-siap ini diterima kita punya usulan-usulan juga melalui presiden mungkin melalui forum-forum organisasi seperti ini kita kita aku siap-siap juga membuat kerangka juga Andaikata ini kemudian kita kepada kita supaya sehat juga tidak dilemahkan supaya ini juga kemudian Andaikata yang diterima apa kemauan kita yang di dunia ini juga yang selama ini kita bingung gimana cara merubah pola pikir dewan pers tersampaikan jadi kata bahwa undang-undang itu salah ketik itu karena melalui peraturan pemerintah tentang kita putih menjadi berbagai media karena yang kita tahu dalam setiap perubahan undang-undang itu kan melalui amandemen ini Bagaimana rukun Islam melalui sebuah Peraturan Pemerintah jadi kepanikan kepanikan ini kemudian muncul menjadi viral di media sosial sedangkan ini belum Kapan pelaksanaan dibahas ini juga belum ditentukan waktunya yang sebenarnya jadinya kita hari ini kita memberikan opini Atau paling tidak hari ini diskusikan Bagaimana persiapan kita kemudian itu benar-benar di laksanakan oleh Untuk semuanya urgensi untuk tahun ini juga jadi di berbagai elit politik jadi ini semacam mau dibilang tapi sebenarnya pendapat saya pribadi dalam melihat situasi ini sebagai penggali Pancasila karena ketika membaca gerakannya itu bisa sebuah Peraturan Pemerintah sudah 58 tahun kita ini di Indonesia masih menggunakan hukum Belanda dalam waktu singkat 74 pasal atau undang-undang yang diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan dan lain-lain itu kan kecepatan yang cukup hebat butuh ilmu akademisi yang matang untuk merubah itu semua ini peluang bagi kita juga Insan pers atau organisasi pers yang tergabung dalam ilmu maupun organisasi terselesainya supaya kita juga harus siap-siap ini diterima kita punya usulan-usulan juga melalui presiden mungkin melalui forum-forum organisasi seperti ini kita kita aku siap-siap juga membuat kerangka juga Andaikata ini kemudian kita kepada kita supaya sehat juga tidak dilemahkan supaya ini juga kemudian Andaikata yang diterima apa kemauan kita yang di dunia ini juga yang selama ini kita bingung gimana cara merubah pola pikir dewan pers tersampaikan jadi kata bahwa undang-undang itu salah ketik itu karena melalui peraturan pemerintah tentang kita putih menjadi berbagai media karena yang kita tahu dalam setiap perubahan undang-undang itu kan melalui amandemen ini Bagaimana rukun Islam melalui sebuah Peraturan Pemerintah jadi kepanikan kepanikan ini kemudian muncul menjadi viral di media sosial sedangkan ini belum Kapan pelaksanaan dibahas ini juga belum ditentukan waktunya yang sebenarnya jadinya kita hari ini kita memberikan opini Atau paling tidak hari ini diskusikan Bagaimana persiapan kita kemudian itu benar-benar di laksanakan oleh Untuk semuanya urgensi untuk tahun ini juga jadi di berbagai elit politik jadi ini semacam mau dibilang tapi sebenarnya pendapat saya pribadi dalam melihat situasi ini sebagai penggali Pancasila karena ketika membaca gerakannya itu bisa sebuah Peraturan Pemerintah sudah 58 tahun kita ini di Indonesia masih menggunakan hukum Belanda dalam waktu singkat 74 pasal atau undang-undang yang diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan dan lain-lain itu kan kecepatan yang cukup hebat butuh ilmu akademisi yang matang untuk merubah itu semua ini peluang bagi kita juga Insan pers atau organisasi pers yang tergabung dalam ilmu maupun organisasi terselesainya supaya kita juga harus siap-siap ini diterima kita punya usulan-usulan juga melalui presiden mungkin melalui forum-forum organisasi seperti ini kita kita aku siap-siap juga membuat kerangka juga Andaikata ini kemudian kita kepada kita supaya sehat juga tidak dilemahkan supaya ini juga kemudian Andaikata yang diterima apa kemauan kita yang di dunia ini juga yang selama ini kita bingung gimana cara merubah pola pikir dewan pers tersampaikan jadi kata bahwa undang-undang itu salah ketik itu karena melalui peraturan pemerintah tentang kita putih menjadi berbagai media karena yang kita tahu dalam setiap perubahan undang-undang itu kan melalui amandemen ini Bagaimana rukun Islam melalui sebuah Peraturan Pemerintah jadi kepanikan kepanikan ini kemudian muncul menjadi viral di media sosial sedangkan ini belum Kapan pelaksanaan dibahas ini juga belum ditentukan waktunya yang sebenarnya jadinya kita hari ini kita memberikan opini Atau paling tidak hari ini diskusikan Bagaimana persiapan kita kemudian itu benar-benar di laksanakan oleh Kita aja apa persiapan menghadapi karena pasal 18 ayat 3 nah disitu ada sedikit berbahaya bagi kita sebagai teman yang punya media apabila Kita tidak melengkapi legal standing kita.
Akibat fatal bagi kita karena di situ bukan hanya menghilangkan kinerja yang didenda 2 miliar tapi kita sebagai pemilik media kalau sama banyak negara kita tidak lengkap atau tidak sesuai dengan peraturan yang diatur oleh undang-undang maupun peraturan dewan pers nanti kita juga dikenakan denda sebesar 2 miliar jadi saya mungkin Ingatkan juga teman-teman yang masih punya CV dan badan hukum yang masih dipengaruhi karena hal ini kemudian disetujui oleh DPR atas Usulan pemerintah habis dinyatakan sebagai karena berita itu diproduksi dari sebuah.
Bapak Ibu sekalian sebelum kita melanjutkan ke Sesi kedua ada beberapa narasumber lagi yang nanti melanjutkan diskusi ini baik itu Palace kemudian pak Usman dan Pak Sekda yang hadir adalah media tidak hanya akan tetapi terbuka segera jadi kita kali ini juga terbuka buat Mini apa saja untuk hadir pada kesempatan kami pasti pas makan apa namanya informasi pendapat atau pandangan Apa yang perlu diberikan kepada kami karena kami akan menjadi undang-undang yang diselesaikan atau disahkan oleh pemerintah ataupun sebelum kita sesi berikut ada tanggapan atau tambahan dari tiga narasumber tadi yang pertama dari realitas proses media itu sendiri yang itu apa ya Aku melihat soal Industri atau industri media dan jelaskan kepada teman-teman sekalian Bapak Ibu kalau ada pandangan sebelum kita.
Bapak Ibu sekalian sebelum kita melanjutkan ke Sesi kedua ada beberapa narasumber lagi yang nanti melanjutkan diskusi ini baik itu Palace kemudian pak Usman dan Pak Sekda yang hadir adalah media tidak hanya akan tetapi terbuka segera jadi kita kali ini juga terbuka buat Mini apa saja untuk hadir pada kesempatan kami pasti pas makan apa namanya informasi pendapat atau pandangan Apa yang perlu diberikan kepada kami karena kami akan menjadi undang-undang yang diselesaikan atau disahkan oleh pemerintah ataupun sebelum kita sesi berikut ada tanggapan atau tambahan dari tiga narasumber tadi yang pertama dari realitas proses media itu sendiri yang itu apa ya Aku melihat soal Industri atau industri media dan jelaskan kepada teman-teman sekalian Bapak Ibu kalau ada pandangan sebelum kita.
Apa yang perlu kita memberikan masukan di rancangan undang-undang.
Nanti kita diskusi dan rekomendasi Apa yang perlu kita sampaikan.
Kalau belum berarti kita langsung yang kedua pergantian tempat duduk mungkin narasumber yang pertama agar menempati tempat duduk yang di depan kita ini kemudian narasumber berikutnya kami Panggil agar menempati kursi hitam.
Diganti aja tapi substansinya tetap sama.
Mengatur tentang cerita yang akan dibuat lebih besar dibandingkan dengan pantulan sebelumnya hahaha apa yang mengatur di dalam itu mengatur perubahan terhadap tugas itu Tapi sebaliknya di pasar itu ada batasan-batasan yang Harus dipatuhi sore kalau melanggar pasal 59 itu terkait dengan media itu harus berbadan hukum dan tidak berbadan hukum dan tidak 12 itu untuk buat nama kita kan jelas begitu Itu mengatur tentang iklan di media ikan-ikan di mana yang tidak boleh itu kan tentang melalui ini campur tangan pemerintah akan semakin besar.
Kalau kita lihat sekarang itu yang dianut negara-negara di dunia ini teori tentang teori Terganti kalium yang bebas dan bertanggung jawab dengan komunis Soviet di zaman Orde Baru kita menganut pers otoritarian pada masa reformasi itu bebas bertanggung jawab atau bertanggung jawab sebagai jalan keluar untuk mengatur kelemahan teori tentang teori dalam hal ini kita sudah punya satu peraturan yang sudah diatur tersendiri yaitu penari Jadi kami berpandangan bahwa karena sudah punya kode etik pedoman pemerintahan untuk membuat peraturan pemerintah jadi nanti jadi kalau perubahan ini belum urgency demikian dari saya dan terima kasih melihat juga melihat sisi yang sama setiap saat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera buat kita semua yang saya hormati Indonesia dan himpunan keluarga Indonesia berkedudukan koordinat.
Apa ibu hadirin yang saya cintai dan saya banggakan senang ada Bapak Ibu yang dengan acara kita pada sore hari ini moderator sebagai sekaligus sebagai inisiator acara kita sore hari ini sesuai dengan cita-cita hari ini berkaitan dengan omnibus law maka kita akan berdifusi Bagaimana mengatakan RUU kerja terkait dengan industri media.
Sama-sama Pak Handi ini dengan baik maka kita baru bisa memposisikan diri secara tepat Apakah di posisi Pro mendukung. Yang dilakukan, Kan kita juga baik atau bahkan sekarang.
Merupakan perwakilan dari organisasi tersebut dan bagaimana prosesnya yang besar atau perusahaan atau organisasi dari organisasi perusahaan dan isikan apa yang menjadi kebebasan dan kemerdekaan dalam.
Waalaikumsalam terima kasih kita lanjut yang berikut Terima kasih mediator-mediator sayang Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh hormati bapak ketua ini yang saya hormati Bapak Jejen Bapak sekalian sekalian telah hadir pada hari ini dan itu kita ucapkan puji syukur pada Allah karena berkat rahmatnya kita bisa hadir di tempat ini dalam keadaan sehat tentu sesuai dengan judul Kita ini mengenai apa mengatur rancangan undang-undang Cipta kerja terkait industri media online Sebenarnya saya ke sini ya siapa ya saya nama saya bekerja di Kementerian Hukum dan HAM betulan ini setelah Mendengar pembicaraan dari Pak Sekjen dan juga bapak semuanya bisa liat dari tembikar anda mengenai karena ini berhubungan dengan Kemenkumham bahaya berbadan hukum memang harus begitu Pak dengan berbadan hukum sehingga mengeluarkan Apa hukum ini tujuannya itu supaya dokumen dokumen persyaratan lengkap Sehingga dalam perbuatan hukum dan peristiwa hukum bisa ditegakkan gitu Pak.
Tentu saya tiba di mana pemerintahan Jokowi dalam hal mempermudah investasi di Indonesia ini mungkin kita ingat diaspora dimana warga negara Indonesia yang ada di negara luar Pak tapi sudah menjadi warga negara asing Dispora bagaimana mereka bisa mengidentifikasi ke Indonesia maka diberilah satu kartu kartu diaspora namanya sehingga ada yang kartun itu mereka kalau pas kerja gak bisa membuat rekening rekening sehingga dari Dispora itu banyak menanamkan investasinya.
Penemuan investasi sehingga terbentuklah mayoritas di semua negara dan mereka bikin program sehingga program yang bikin itu seperti tenaga kerja usaha seperti budaya yang dibawa ke negara asing akan menambah devisa negara oleh Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla Itu aplikasi apa Di foto itu ada di ketika Jokowi dalam pembentukan keduanya dengan mempunyai tipe G sehingga di tempat kami ya di sana bagaimana hukum perdata aja itu setiap apa Pelayanan seperti itu kami berikan satu perubahan kemudahan dalam hal pengurusannya sehingga investasi atau tata caranya itu itu tidak penting lagi nah balik kepada Allah ini apa yang disampaikan oleh dulu bahwa semua peraturan undang-undang Pendidikan 1 hingga nanti akan menggunakan tenaga kerja ini sebenarnya dihimpun HAM itu udah termasuk satu pembahasan oleh apa oleh pemerintah walaupun Nantinya di situ dia tidak setujui untuk media media online saya bisa untuk apa namanya prestasi dalam hal 111 ayat 18 Nah itu ada di Giant perundangan-undangan Ketika nanti ada harmonisasi permasalahan peraturan yang mana nanti tidak sesuai untuk nanti kita rapat.
Tapi saya Pak ya Nah untuk sementara kalau masalah ini tentu Lebih Baik nanti apa oleh teman yang di pasar-pasar 18 atau Ada apa sama yang lain yang harus ditambahkan memperkuat atau sisi kelebihannya dan suksesi kelemahannya lebih bagus dibikin suatu rancangan Pak nanti dari rancangan tadi itu kita diskusikan dengan teman-teman saya di sana dan memang di sana sebelum ini dibawa oleh DPR atau DPRD nanti akan memiliki mana yang disetujui untuk kita bersama supaya kita pikirkan lagi apa disampaikan oleh Pak Iswandi benar itu kena yang 2 pasal dan terus pasang-pasang lain sebelum ada ketuk palu dari DPR itu nanti kita diskusikan bersama mungkin demikian dari saya dulu pak terima kasih terima kasih Bapak Bapak teman-teman sekalian tadi tidur sudah diselesaikan oleh ketiga narasumber tentu suci yang ketiga ini kita mencari formulasi jadi tendangan-tendangan tadi oleh Bapak Ibu itu di atas agar itu menjadi kajian kita lebih mendalam lagi sehingga momen ini menjadi dokumentasi kita bersama Apa itu kalau ada argumentasi karena ini bersifat nya kita semua narasumber jadi Silahkan masukkan pandangan pendapat ide gagasan apa yang terkait Tema kita pada sore ini jadi Silahkan kalau pun ada pertanyaan-pertanyaan nanti bisa menjawab kita persilahkan baik makan silakan kalau ada yang beragumentasi mungkin teman-teman media.
Sekarang kamu apa? Paling tidak ada 2 tahun 6 tahun orang harus ikut di dalam sini baru dia bisa mencapai titik sebagai usaha utama atau pemegang sertifikat utama tentang waktu yang cukup panjang yang lainnya yang mungkin tak sampaikan di dalam kesempatan ini adalah bahwa memang harus dibuka saluran database agar bisa menampung seluruh.
Ada baiknya yang masih berbentuk bulat atau yang sudah memiliki atau teman yang sudah bisa memenuhi ketentuan terkait fikasi ini harus ada datanya tinggal dibuat kelompoknya saat ini baru gua kasih data dan personifikasi faktual seluruhnya itu ada databasenya sebagaimana semangat usaha di dalam undang-undang cabin ada undang-undang lain juga yang memang kita memang bisa sudah selesai diberikan kesempatan untuk berusaha menenangkannya nomor 1487 itu.
Mana yang digunakan untuk industri 4 sektor atau 4 segmen untuk online atau stiker untuk untuk radio dan televisi sehingga orientasinya perseroan Seperti apa nantinya selain lebih spesifik karena persewaan Pers itu yang spesifik dia hanya bidang tunggal izin usahanya atau datanya adalah untuk menjalankan usaha dibidang tidak boleh ada atau izin usaha lainnya dia tunggal seperti konsultan spesialis jadinya ini juga harus diatur ada selain juga sekarang ada yang baru sebelum SIUP dan TDP OSS online single submission dimana kita harus memiliki nomor induk berusaha dimana disitu juga harus ditulis yang mengacu pada lampu tertulis di dalam kbli 2017 nah ini juga belum belum ter komunikasi dengan baik untuk usaha masih sebatas diatur Pokoknya terus kira-kira yang cocok yang mana karena ini masih berlangsung masih belum sama masih belum masih beda-beda apa namanya ini harus diatur oleh dewan pers dan membuka ruang untuk seluruhnya bisa terdaftar masalahnya nanti terverifikasinya diverifikasi oleh dewan kan banyakan mana yang sudah memiliki legalitas lengkap mana yang memang belum memiliki legalitas lengkap tapi semuanya di data sehingga ada mana dari undang-undang 45 Makasih ya.

Lembaga kepada masyarakat secara umum yang kita harapkan itu juga dewan pers harus bisa mengakomodir organisasi media dan organisasi badan usaha yang ada di Indonesia agar semua bisa saling bergandeng tangan untuk menciptakan identitas yang sehat yang sehat dan menciptakan keadilan sebagaimana semangat daripada undang-undang pers nomor 40 tersebut karena memang ini dikelola secara independen akan rasa keadilannya lebih tinggi daripada undang-undang lainnya karena dikelola oleh masyarakat itu sendiri kalau kebijakan atau undang-undang itu hanya bisa dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat dan organisasi pers yang ada di Indonesia rasanya belum menjadi semangat sebagai mana dari undang-undang 45 Makasih ya.(red)

persnews
Aktual, Tajam, Terpercaya;
http://www.persnews.id