Award Nasional

Dedi Ruslan Tertipu Investasi Bodong ?

PersNews, Jakarta, Jumat (28/02/2020),
Penipuan berkedok investasi marak terjadi di Indonesia beberapa tahun ini. Modus yang dilakukan oleh sindikat penipu beragam bentuknya, dari mulai Penerbitan Instrumen Bank Draf, Kerjasama Pendanaan dengan Funder, Penerbitan Bank Garasi, Penerbitan Bank SKBDN, Penerbitan Cek Bank DBS, Pencairan Deposito Bank Mandiri, Pencairan Block Fund, Pencairan Dollar, Pencairan Dana Tabungan serta Penjualan asset Tanah dan Bangunan.

Tahun 2017 merupakan tahun kelam bagi pengusaha muda Dedi Ruslan. Pasalnya, ditahun itu awal mula Dedi diduga ditipu oleh IWP. Berawal dari perkenalannya dengan IWP yang dikenalkan oleh temannya sesama pengusaha, pada 20 September 2017 di Hotel Inna jalan Veteran Denpasar Bali.

Dedi berangkat ke Hotel Inna pada 19 September 2017 bersama temannya yaitu DAN, dengan tujuan untuk mengambil deposito di Bank Mandiri atas nama IWP, yang dijanjikan sebesar Rp 50 Milyar dengan biaya sebesar Rp 50 Juta, sesuai informasi dari DAN, selanjutnya deposito tersebut akan dicairkan di Bank Mandiri Jakarta.

Penipuan yang diduga dilakukan oleh IWP kepada Dedi Ruslan berlangsung cukup lama dan terjadi diberbagai tempat sesuai dengan keberadaan Dedi, IWP dan para pengawalnya, yaitu diberbagai lokasi sesuai dengan proses waktu kejadian permintaan dana. Permintaan dana tersebut seolah-olah untuk pencairan dana yang terblokir milik IWP yang akan segera dicairkan, dengan syarat harus ada dana sesuai permintaan dana dari IWP tersebut.

Dana yang terblokir tersebut berada di Bank Mandiri Cabang Veteran Bali dan Bank Mandiri Cabang Jogyakarta, dengan nilai sebesar Rp 5 Triliyun, Rp 77 Triliyun, Rp 6 Triliyun dan Rp 9,7 Triliyun.

Selain itu, IWP juga menawarkan penerbitan Deposito atas nama Perusahaan Dedi Ruslan senilai Rp 100 Milyar dengan permintaan pembiayaan sebesar Rp 98 juta. Permintaan tersebut kemudian oleh Dedi Ruslan di transfer sebanyak beberapa kali ke Rekening Mandiri atas nama IWP dan sekali transfer ke Rekening Mandiri atas nama HS pada tanggal 20 September 2017.

Setelah dana tersebut ditransfer, deposito yang dijanjikan ternyata tidak terbukti, malah sebaliknya, Dedi Ruslan ditawari pembiayaan Block Fund/dana tersimpan/terblokir yang ada di Rekening Mandiri IWP, dengan bukti buku tabungan dan sesuai pembicaraan dengan yang disinyalir Pejabat Bank dan OJK dan diduga sebagai sindikat penipu, yakni RHS alias M alias I, yang mengaku sebagai ex pegawai Bank Mandiri, AS alias SP mengaku sebagai pegawai Bank Indonesia dan RD mengaku sebagai Profesor dan Guru Besar Universitas Indonesia juga pengajar di Lemhanas, serta E dan A sebagai penghubung.

IWP mengatakan bahwa biaya yang diminta tersebut diperuntukan untuk pembayaran Legal Aspek, Pencairan Block Fund, Biaya Analisa, Biaya Over Booking dan biaya lainnya. Akan tetapi pencairan tersebut tidak pernah terealisasi, malah sebaliknya setiap hari tanpa sadar Dedi Ruslan disuruh mencari uang kembali untuk pembiayaan pencairan dana milik IWP sebesar Rp 5 Triliun dan Rp 77 Triliun yang ada di nomor Rekening atas nama IWP di Bank Mandiri.

Penipuan yang dilakukan oleh IWP kepada Dedi Ruslan, berlangsung sampai tanggal 5 Maret 2018, dengan iming-iming setiap hari, setiap minggu dan setiap bulan ada proses pencairan dengan nilai yang berbeda-beda sesuai informasi dari IWP dan rekan-rekannya.

Dedi Ruslan yang juga sebagai Direktur Utama PT OttoPaint Colours Indonesia (Industrial & Protective Coatings), yakni perusahaan yang bergerak dibidang Industri kimia (Cat), yang berada dikawasan industry elite di Komplek Industry Taman Tekno BSD City Serpong Banten. Perusahaan tersebut berdiri sejak tahun 2016, omset ditahun 2017 mencapai Rp 80 Milyar, ditargetkan ditahun 2018 omsetnya akan mencapai Rp 120 Milyar.

Tapi sayangnya, akibat penipuan itu, perusahaan tersebut mengalami kerugian kurang lebih sekira Rp 30 Milyar dan Rp 18,5 Milyar sesuai dengan bukti transfer ke 4 rekening Bank Mandiri dan 1 rekening ke Bank BCA atas nama IWP. Kerugian berupa penjualan beberapa asset mobil, ruko, rumah dan kondotel yang dijual dengan harga yang sangat minim dengan waktu yang sangat singkat, karena dana cepat yang dibutuhkan oleh IWP diperkirakan sebesar Rp 7,5 Milyar dan kerugian penggantian uang milik pihak lain yang dipinjam oleh IWP dengan referensi Dedi Ruslan sebesar Rp 4,5 Milyar.

Belum lagi kerugian yang diderita Dedi berupa penjualan asset beberapa pabrik atau lokasi usaha miliknya dan asset lainnya dibeberapa tempat lebih dari 200 Milyar. “Kerugian 30 Milyar itu terjadi di bulan Maret 2018, jika dihitung-hitung, sampai saat ini, kerugian saya sudah lebih dari 200 Milyar,” ungkapnya.

IWP berhasil meyakinkan Dedi Ruslan untuk memberikan uangnya dengan cara menjanjikan penerbitan deposito atas nama pribadi dan perusahaan di Bank Mandiri, sesuai komunikasi antara Pejabat Bank Mandiri, Pejabat BI, Pejabat PPATK dan Pejabat Tresuri Bank Mandiri.

Selain itu, Ia juga memperlihatkan surat kepemilikan deposito atas namanya dari berbagai bank, senilai Rp 6.067.062.000 dan memperlihatkan nilai buku tabungan sebesar Rp 5 Triliyun dan sebesar Rp 77 Triliun atas namanya.

Ia juga memberikan mata uang dollar sebanyak 39 lembar dengan nilai perlembar 1 juta dollar,dan memberikan deposito berjangka kepada Dedi Ruslan sebesar Rp 100 Milyar. Ia juga memperlihatkan ketersediaan dana miliknya melalui HP yang berada di berbagai Bank dan memperlihatkan ketersediaan dana miliknya melalui mesin ATM di berbagai Bank.

Begitu juga, bukti pemindahan dana berupa mutasi rekening debit diperlihatkan dari rekening IWP ke Rekening Dedi Ruslan di salah satu bank besar di Indonesia. Informasi surat berupa persetujuan pencairan dana di salah satu bank besar di Indonesia sebesar Rp 506 Milyar pada tanggal 25 september 2017 diperlihatkan juga, dan beberapa kali IWP memperlihatkan bukti setor kepada Dedi Ruslan mencapai Triliyunan rupiah di salah satu Bank Besar di Indonesia. Ia juga memberikan pernyataan bahwa Ia memiliki asset kepemilikan di salah satu Bank besar di Indonesia dan titipan orang tua angkat yang berada di luar negeri.

Akan tetapi, menurut Dedi Ruslan, setelah dicek kebenarannya, ternyata data-data yang diberikan IWP untuk meyakinkan Dedi, keseluruhannya Palsu. Selain Dedi Ruslan, diduga banyak juga korban yang berjatuhan atas perbuatan IWP. Data yang diperolehnya dilapangan dan informasi langsung dari beberapa korban, ada sekira kurang lebih 85 korban sampai tahun 2018 awal dan sampai sekarang masih terus berlangsung. Korban-korban yang tertipu tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Setelah sadar dirinya tertipu, Dedi Ruslan melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan Maret 2018. Akan tetapi, laporan ini terhenti dikarenakan beberapa kali Ia diancam mau dibunuh.

“Dampak dari penipuan itu, yang mencapai ratusan Milyar, berbagai usaha saya hancur dan beberapa perusahaan saya bangkrut. Asset pribadi berupa tanah, bangunan, pabrik, rumah, ruko, apartemen, condotel, puluhan mobil mewah, perhiasan emas dan berlian juga lenyap. Yang lebih menyakitkan, disaat saya terpuruk, istri saya meninggalkan dan menceraikan Saya, dan sampai saat ini Saya dipisahkan dengan 3 anak tercinta. Dampak dari kasus ini juga menimpa ratusan korban lainnya, termasuk anak dan istri korban,” ungkapnya.

Tidak hanya melaporkan kasus penipuan yang dideritanya ke Bareskrim Mabes Polri, Para Petinggi TNI, Pejabat Bank Indonesia (BI), Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pejabat Komisi XI DPR RI, Para Tokoh Ulama, Tokoh Organisasi dan Lawyer/Pengacara papan atas, Dedi juga menceritakan hal ini kebeberapa media Online, dengan menunjukan bukti-bukti yang akurat. Dedi berharap, masyarakat mengetahui modus-modus penipuan yang dialaminya dan dapat mengantisipasi, jika suatu saat nanti mengalami seperti apa yang dialaminya.

Dedi yang selama 2 tahun ini selalu mencari keadilan dan kebenaran, yakin bahwa keadilan itu pasti ada buat dirinya. Ia terus mencari dimanakah tempat yang paling tepat ? Hal ini menjadi sebuah tantangan berat bagi penegak hukum. “Tekad besar untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di negeri tercinta ini, terus saya perjuangkan sampai saat ini. Semua bukti asli dan copy dari sindikat kejahatan ini sudah saya amankan. Semoga pihak Kepolisian bisa menuntaskan kasus ini, karena sudah terlalu banyak orang yang menderita karena dampak dari sindikat ini,” pungkasnya.(red)

1
persnews
Aktual, Tajam, Terpercaya;
http://www.persnews.id